Hasil Sidang PPKI 1, 2, dan 3 Singkat dan Lengkap !!! ~ PPKI merupakan lembaga lanjutan dari BPUPKI. Mungkin dalam buku - buku cetakan pemerintah Indonesia, kalian sudah pernah baca tentang hasil sidang PPKI. Namun kan disitu masih bertele-tele penjelasannya. EduSmada berusaha menyingkatnya.
Hasil sidang PPKI I (18 Agustus 1945) :
1. Menetapkan UUD (Undang Undang Dasar) 1945
Dalam pembentukan pembukaan UUD 1945, terjadi perbedaan pendapat, khususnya tentang alinea ke-4 pembukaan. Akhirnya tokoh Indonesia menetapkan alinea ke-4 yang berbunyi "Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Para Pemeluk-Pemeluknya" diganti dengan :Kethanan yang Maha Esa".
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, Soekarno - Moh Hatta
3. Membentuk Komite Nasional untuk membantu Pemerintahan
Hasil Sidang PPKI II (19 Agustus 1945)
1. Pembentukan 12 Kementrian untuk membantu presiden
Nama menteri dan kementriannya dapat dilihat di 12 Kementrian yang Terbentuk di Awal Kemerdekaan Beserta Menterinya
2. Membentuk 8 provinsi beserta gubernurnya
Nama Provinsi beserta gubernurnya dapat dilihat di 8 Provinsi Beserta Gubernurnya di Awal
Kemerdekaan Lengkap !!!
Hasil sidang PPKI III (22 Agustus 1945)
1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
2. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Dengan alasan masih dalam suasana perang kemerdekaan, pemerintah Indonesia menetapkan BKR sebagai pengganti TNI sementara karena andai bernama 'tentara' akan memicu konflik dengan pihak tentara sekutu dan Jepang karena dianggap membentuk tentara untuk melawan pihak sekutu dan Jepang.
3. Pembentukan Partai Nasional Indoesia (PNI)
Pembentukan PNI menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Akhirnya Melalui Maklumat X yang diumumkan bung Hatta pada 33 November 1945 yang memutuskan pembentukan partai tunggal, PNI dibatalkan sehingga menjadi tonggak awal demokrasi di Indonesia ditunjukkan dengan muncul banyaknya partai - partai baru.
Demikian artikel mengenai Hasil Sidang PPKI 1, 2, dan 3 Singkat dan Lengkap !!! silakan baca artikel menarik lainnya hanya di EduSmada
Hasil sidang PPKI I (18 Agustus 1945) :
1. Menetapkan UUD (Undang Undang Dasar) 1945
Dalam pembentukan pembukaan UUD 1945, terjadi perbedaan pendapat, khususnya tentang alinea ke-4 pembukaan. Akhirnya tokoh Indonesia menetapkan alinea ke-4 yang berbunyi "Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Para Pemeluk-Pemeluknya" diganti dengan :Kethanan yang Maha Esa".
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, Soekarno - Moh Hatta
3. Membentuk Komite Nasional untuk membantu Pemerintahan
![]() |
| hasil sidang PPKI |
Hasil Sidang PPKI II (19 Agustus 1945)
1. Pembentukan 12 Kementrian untuk membantu presiden
Nama menteri dan kementriannya dapat dilihat di 12 Kementrian yang Terbentuk di Awal Kemerdekaan Beserta Menterinya
2. Membentuk 8 provinsi beserta gubernurnya
Nama Provinsi beserta gubernurnya dapat dilihat di 8 Provinsi Beserta Gubernurnya di Awal
Kemerdekaan Lengkap !!!
Hasil sidang PPKI III (22 Agustus 1945)
1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
2. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Dengan alasan masih dalam suasana perang kemerdekaan, pemerintah Indonesia menetapkan BKR sebagai pengganti TNI sementara karena andai bernama 'tentara' akan memicu konflik dengan pihak tentara sekutu dan Jepang karena dianggap membentuk tentara untuk melawan pihak sekutu dan Jepang.
3. Pembentukan Partai Nasional Indoesia (PNI)
Pembentukan PNI menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Akhirnya Melalui Maklumat X yang diumumkan bung Hatta pada 33 November 1945 yang memutuskan pembentukan partai tunggal, PNI dibatalkan sehingga menjadi tonggak awal demokrasi di Indonesia ditunjukkan dengan muncul banyaknya partai - partai baru.
Demikian artikel mengenai Hasil Sidang PPKI 1, 2, dan 3 Singkat dan Lengkap !!! silakan baca artikel menarik lainnya hanya di EduSmada
Share This :

comment 0 Komentar Yang Masuk
more_vert